Selasa, 28 Juni 2016

Perilaku Konsumen dan Produsen dalam Kegiatan Ekonomi

a. Konsumsi

Konsumsi adalah setiap tindakan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan manfaat suatu benda. Faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi adalah pendapatan, harga barang dan jasa, sikap, adat istiadat, barang substitusi, serta mode.
Dalam perilaku konsumen kita mengenal hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menyatakan bahwa jika pemuasan akan suatu jenis barang dilakukan secara terus - menerus, mula - mula kenikmatan tinggi semakin lama semakin turun sampai terdapat tingkat kejenuhan. Hukum Gossen I menyatakan bahwa manusia memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam dengan intensitas yang sama.

b. Produksi

Produksi adalah setiap kegiatan yang bertujuan menambah atau menciptakan nilai suatu benda. Faktor produksi meliputi SDA, SDM, modal, dan kewirausahaan.
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan antara tingkat output dan tingkat ( kombinasi ) penggunaan input - input.
Agar proses produksi mencapai titik maksimal, diperlukan adanya peningkatan produktivitas dengan jalan menambah faktor - faktor produksi. Akan tetapi, menurut David Ricardo penambahan faktor produksi tidak selalu dapat memberikan hasil sebanding seperti yang digambarkan dalam Hukum Hasil Lebih yang Semakin Berkurang atau The Law of Diminishing Returns yang berbunyi " Dengan suatu teknik tertentu, maka mulai titik tertentu penambahan faktor produksi tidak lagi memberikan penambahan hasil produksi yang sebanding ". Dengan kata lain, tambahan hasil lama - lama akan menurun meskipun faktor produksi terus bertambah.

c. Peranan Pelaku Ekonomi

1. Rumah tangga konsumsi ( konsumen ) : sebagai konsumen ( mengonsumsi barang dan jasa ), pemasok faktor produksi ( faktor produksi yang ditawarkan berupa tanah, tenaga kerja, modal, dan keahlian ), serta penerima imbalan ( sewa, upah, laba, dan bunga modal ).
2. Rumah tangga produksi ( perusahaan ) : sebagai produsen ( menghasilkan barang dan jasa ), pengguna faktor produksi, dan agen pembangunan.
3. Rumah tangga negara ( pemerintah ) : sebagai pengatur ( menetapkan kebijakan perekonomian ), konsumen ( mengonsumsi barang dan jasa ), serta produsen ( menjalankan perusahaan negara ).
4. Masyarakat ekonomi luar negeri : sebagai konsumen ( mengonsumsi barang ekspor ), produsen ( mengekspor barang ke negara lain ), investor ( penanam modal ), dan sumber tenaga ahli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar